Cara Mendaftar BPJS melalui Call Center BPJS Kesehatan
Mengalami masalah dengan pelayanan BPJS Kesehatan? Kalian bisa langsung coba menghubungi call center BPJS kesehatan. BPJS yang merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan telah melakukan pengotimalan selaras dengan perkembangan teknologi yang pesat. Salah satunya adalah dalam bentuk pengoptimalan Care Center.
Care Center merupakan salah satu pusat informasi dan
pengaduan jika terjadi kendala atau kesulitan bagi pengguna jasa, selain itu call center BPJS Kesehatan sebagai
salah satu alternatif kanal pendaftaran peserta mandiri. Nah, dengan
perkembangan ini, seseorang yang ingin mendaftar menjadi peserta BPJS bisa
langsung menghubungi Care Center tersebut.
Cara Mendaftar BPJS Melalui Call Center BPJS Kesehatan
Dengan layanan tersebut, daftar menjadi peserta BPJS menjadi
lebih praktis. Kalian tidak perlu lagi mengantri, cukup telepon dari rumah, dan
semua urusan akan selesai. Namun, ada beberapa hal yang perlu Kalian siapkan
saat ingin mendaftar menjadi peserta BPJS melalui call center BPJS.
Sebelum mendaftar, Kalian harus menyiapkan beberapa berkas
yang menjadi persyaratan mendaftar menjadi peserta baru BPJS Kesehatan,
diantaranya adalah nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor
rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat email, dan alamat
domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu). Jik semua persyaratan
tersebut sudah lengkap, calon peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care
Center 1500400 dan dilayani oleh Agent Care Center.
Proses pendaftarannya adalah melalui percakapan yang
dilakukan melalui media telepon tersebut. Pembicaraan akan direkam oleh Agent
yang bertugas dan direkam untuk dijadikan bukti pendaftaran. Untuk itu, jangan
sampai pembicaraan terputus ditengah jalan, pastikan semua proses pendaftaran
telah selesai dilakukan sebelum menutup telepon.
Selanjutnya, Kalian akan mendapat nomor Virtual Akun (VA) dan
dikirim ke nomor handphone atau email calon peserta. Setelah Kalian mendapat
nomor tersebut, Kalian diwajibkan untuk melakukan pembayaran iuran pertama,
paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari. Kalian bisa melakukan pembayaran
iuran BPJS pertama ke bank dan menkaliantangani persetujuan untuk menggunakan
mekanisme autodebet untuk pembayaran iuran selanjutnya. Kemudian berikutnya
jika telah melakukan pembayaran pertama, BPJS Kesehatan pun akan mengirimkan
kartu JKN-KIS ke alamat yang diinformasikan peserta pada saat mendaftar.
Call center BPJS
Kesehatan juga telah
terintegrasi dengan beberapa akun media sosial milik BPJS Kesehatan, sehingga
peserta dapat mengakses seluruh informasi dan penanganan pengaduan peserta.
Masyarakat juga bisa mengadukan pertanyaan atau keluhan melalui beberapa media
sosial tersebut, bisa melalui FaceBook,
Twitter
dan Instagram.
Selain call center
BPJS Kesehatan, untuk melakukan pengaduan juga bisa Kalian lakukan dengan
cara menggunakan aplikasi LAPOR!!! di website resmi BPJS Kesehatan.
Begitulah salah satu cara untuk mendaftar menjadi peserta
BPJS kesehatan melalui call center BPJS
Kesehatan. Sekarang Kalian tidak perlu ribet lagi datang ke kantor hanya
untuk mendaftar. Selain itu, jika terjadi keluhan atau memiliki pertanyaan, Kalian
bisa langsung menghubungi call center
BPJS Kesehatan, dan Kalian akan mendapat informasi yang akurat dan
terpercaya.